Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran 820 Ribu Rokok Ilegal di Daerah Jombang

    Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran 820 Ribu Rokok Ilegal di Daerah Jombang

    KEDIRI - Dalam kurun waktu sepekan, Bea Cukai Kediri berhasil menggagalkan upaya pendistribusian Hasil Tembakau ilegal berupa Sigaret Kretek Mesin oleh sindikat produsen rokok ilegal di wilayah Jawa Timur. Sebanyak 820 ribu batang rokok ilegal diamankan oleh petugas Bea Cukai Kediri pada saat operasi Gempur Rokok Ilegal di ruas jalan tol Jombang.

    “Para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan moda transportasi darat berupa 2 mobil pribadi, dan 1 minibus. Rokok ilegal dari ketiga kendaraan ini rencananya akan didistribusikan ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, ” ungkap Sunaryo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri. Petugas Bea Cukai Kediri berhasil menggagalkan laju ketiga kendaraan tersebut di jalur bebas hambatan Jombang, Senen (29/05/2023).

    Perkiraan nilai barang yang berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Kediri mencapai Rp1 miliar. Dari penindakan tersebut Bea Cukai Kediri berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp712 juta. (***)

    bea cukai kediri jombang
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Berhasil Ungkap 17 Kasus Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kota Kediri Terima Perkara Gagal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll
    Seniman dan Budayawan se-Kabupaten Kediri Deklarasi Dukung Dhito-Dewi di Pilkada 2024
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul

    Ikuti Kami